Kalau Anda terbiasa dimudahkan dengan layanan prabayar untuk
telepon genggam, seperti itu pula yang akan Anda rasakan dengan layanan
listrik prabayar.
Layanan
Listrik Pra Bayar merupakan bentuk pelayanan PLN dalam menjual energi
listrik dengan cara pelanggan membayar dimuka. Mudahnya, sebelum
menggunakan listrik dari PLN, pelanggan terlebih dahulu membeli sejumlah
nominal energi listrik, sesuai yang dibutuhkan.
Dengan cara ini,
kendali penggunaan listrik sepenuhnya ada pada diri pelanggan.
Kekhawatiran tagihan listrik membengkak tak perlu lagi lagi terjadi.
Baik yang disebabkan oleh penggunaan listrik yang tak terkontrol maupun
terjadinya kesalahan baca meter. Dengan membeli listrik di awal, hal-hal
yang tidak diinginkan tersebut tak perlu lagi terjadi.
Bila
dibandingkan dengan penggunaan layanan pasca bayar selama ini, pelanggan
relatif tak leluasa untuk mengetahui berapa besar energy listrik yang
telah dikonsumsi. Pelanggan baru bisa mengetahuinya setelah waktu
pembayaran atau bahkan saat akan membayar di loket PLN. Maka, tak heran
jika kadang pelanggan dibuat kaget oleh tagihan yang melambung tinggi.
Yang disebabkan oleh penggunaan listrik yang tak terkendali.
Dengan
layanan listrik prabayar, pelanggan bukan saja bisa mengetahui sudah
berapa banyak energi listrik yang dikonsumsi, namun juga dapat melihat
berapa energi listrik yang masih tersisa untuk dapat digunakan.
Mengingat
uniknya sifat layanan listrik prabayar ini, maka diperlukan alat khusus
yang berbeda dengan layanan listrik pasca bayar. Alat khusus ini
dinamakan kWh Meter (meteran listrik) Pra Bayar, atau lebih dikenal
sebagai Meter prabayar.
Setiap pelanggan prabayar akan dilengkapi
dengan meter prabayar ini beserta 1 Kartu Prabayar. Meter tersebut yang
akan mencatat penggunaan listrik anda. Sedang, kartu prabayar selain
sebagai nomor identitas pelanggan prabayar juga berfungsi sebagai alat
transaksi pembelian energi listrik. Kartu prabayar tersebut dipakai oleh
pelanggan selama masih berlangganan listrik PLN.
Jadi, saat
membeli energi listrik (isi ulang), pelanggan harus menunjukkan dan
memberikan kartu prabayar kepada petugas PLN untuk dilakukan pengisian
energi listrik. Tanpa kartu prabayar, pengisian ulang tidak dapat
dilakukan.
Tarip Sesuai TDL
Tarip
listrik Prabayar sesuai dengan Tarip Dasar Listrik (TDL Tahun 2004),
yakni Tarip Multiguna untuk pelanggan Reklame, Billboard, pedagang
Kaki-Lima dsb sebesar Rp 1.380/ kWh. Bila dibandingkan dengan tarip
reguler, maka listrik prabayar boleh dikatakan lebih murah. Karena
pelanggan tidak perlu lagi membayar Uang Jaminan Langganan (UJL),
sementara harga per kWh-nya tetap (flat). Dengan listrik prabayar,
keuntungan ganda diperoleh pelanggan, disamping dapat mengkontrol
pemakaian listrik sesuai kemampuan biaya, juga tidak dikenakan UJL.
Sistem
Prabayar merupakan bentuk paling efisien pembayaran listrik. Karena
pelanggan hanya dibebankan membeli sejumlah kredit (isi ulang) untuk
kemudian dipergunakan sampai kWh listrik tersebut habis. Hal ini sama
seperti penggunaan isi ulang telepon selular yang biasa kita gunakan